Peraturan IMEI di Indonesia - Mungkin kalian juga sudah mengetahui pemerintah lewat kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memberi titah kepada seluruh operator seluler untuk menerapkan aturan IMEI HP 2019.
Pemblokiran ponsel black market melalui nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity memang belum ketok palu.
Pemblokiran ponsel black market melalui nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity memang belum ketok palu.
Meski demikian, salah satu operator terbesar Tanah Air, XL Axiata sedang menggodok mekanisme untuk mendeteksi perangkat ilegal di jaringannya melalui nomor identifikasi unik.
Cara Blokir IMEI HP Operator
Direktur teknologi XL Axiata mengatakan salah satu metode yang nantinya diterapkan adalah dengan mendeteksi IMEI HP saat digunakan untuk mengakses internet.
Namun cara seperti itu terlalu membebani jaringan, sehingga tidak bisa dilakukan secara real-time. Kemungkinan operator akan mengecek apakah ponselnya ini legit atau tidak hanya sehari atau seminggu sekali.
Baca juga
IMEI juga bisa terdeteksi ketika pengguna menggunakan layanan USSD untuk mengecek pulsa.
Minta Kompensasi Pemerintah
Cara lain untuk mendeteksi IMEI adalah menggunakan alat EIR. Setelah dideteksi, database IMEI perangkat di jaringan operator dicocokkan dengan database ponsel resmi yang disimpan pemerintah.
Jika nomor tidak ditemukan di database, maka pelanggan akan dikirimi notifikasi IMEI ponselnya tidak terdaftar dan berpotensi diblokir dari jaringan.
Butuh setidaknya dana Rp 564 miliar untuk penyediaan Equipment Identity Reqister (EIR). Biaya tersebut langsung dibebankan ke masing-masing operator seluler di Indonesia.
Karena dirasa cukup membebani pengeluaran, XL meminta pemerintah memberikan insentif ke operator untuk sedikit meringankan.
Peraturan Masih Disiapkan
Meski demikian, XL masih menyebut jika mekanisme masih digodok. Kalaupun peraturan tersebut sudah ketuk palu, Kominfo memperkirakan butuh waktu setidaknya 6 bulan untuk mulai mengimplementasikannya.
Kita tunggu saja aturan blokir ponsel BM di Indonesia ini. Apakah nanti akan ada bisnis jual-beli data seperti kasus registrasi kartu SIM yang sempat viral?.
Posting Komentar