Layanan Microsoft Cloud - Eropa terkenal sebagai benua dengan regulasi paling ketat dalam urusan keamanan data dan antimonopoli. Banyak perusahaan besar yang kena denda akibat praktek kotor mereka, misal pelanggaran privasi.
Pada dekade sebelumnya, Komisi Eropa telah mendenda Microsoft 1,6 miliar euro karena melanggar aturan antimonopoli dan tidak mematuhi perintah untuk menghentikan praktik anti-persaingan.
Dan kali ini, perusahaan raksasa multinasional yang berkantor pusat di Redmond, Washington, Amerika Serikat tersebut terancam mendapat denda serupa.
Regulator antimonopoli UE saat ini sedang dalam proses untuk menggali informasi dari para pesaing dan pelanggan Microsoft (MSFT.O) tentang bisnis cloud beserta kesepakatan lisensinya.
Bagaimana kasus baru yang berpotensi membuat MS kehilangan uangnya lagi untuk menyelesaikan kasus ini?. Simak penjelasan berikut.
Microsoft Diduga Lakukan Monopoli Cloud
Kasus ini muncul setelah penyedia perangkat lunak asal Jerman NextCloud, OVHcloud Prancis (OVH.PA) dan dua perusahaan lainnya mengajukan keluhan terhadap praktik "awan" pemilik sistem operasi Windows ini.
Baca juga :
"Komisi memiliki informasi bahwa Microsoft mungkin menggunakan posisinya yang berpotensi dominan di pasar untuk menutup persaingan".
OVH dan perusahaan lainnya mengklaim persyaratan lisensi perangkat lunak Microsoft menempatkan mereka pada posisi yang kurang menguntungkan untuk menjalankan produk Microsoft.
Sebaliknya, produk tersebut terlihat lebih mudah dan murah untuk memasangkan Windows, Office, dan Windows Server dengan Azure milik Microsoft sendiri.
Microsoft menanggapinya dengan, "Kami terus mengevaluasi bagaimana kami dapat mendukung mitra terbaik dan membuat software Microsoft tersedia untuk pelanggan di semua lingkungan, termasuk penyedia cloud lainnya".
Posting Komentar